BAB
I
LATAR
BELAKANG
Pendahuluan
Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.
Dalam
sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji,
bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda,
mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua
Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam
menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan gangguan (ATHG). Bangsa
Indonesia mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter, kemisikinan,
pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah,
globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan
hidup bisa terjamin.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan berasal
dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat
menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara
tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi
Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka
kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal
disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan
nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan
kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa
Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national
resilience yang mengandung pengertian dinamis,
dibandingkan pengertian resistence dan endurence.
Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang
secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar Tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi
selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu
ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar memandai
sesuai dengan perkembangan jaman.
Jika kita mengkaji Ketahanan nsional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:
Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.
Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.
Ketahanan
Nasional dalam Era Globalisasi
Kehidupan
bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan
bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan
di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan
tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan
kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas
dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki
perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang
menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh
karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu
memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar
dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi
luar negeri.Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam
pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme
di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi
dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di
elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi
lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya
hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan
lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan
penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan
melainkan cenderung sebagai ancaman.Dalam kondisi seperti itu, maka
hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas
sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci
untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di
dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat
pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud
cinta pada tanah air.
Upaya
Pemerintah menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam
menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan
beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
Bidang
Ekonomi
Kebijakan
bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi
disebutkan sebagai berikut :
- Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
- Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Bidang
Politik
Kebijakan
bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi
disebutkan sebagai berikut :
- Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
- Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
Bidang
Agama
Kebijakan
bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan
sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
- Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bidang
Pendidikan
Kebijakan
bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan
perkembangan IPTEK antara lain :
- Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga pendidikan.
- Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Bidang
Sosial Budaya
Kebijakan
bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan
perkembangan IPTEK sebagai berikut :
- Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
- Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
- Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun
Masyarakat Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan
memberikan kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan
cita-citanya, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan
berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia membangun masyarakat
Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya
asing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri,
beriman, Bertakwa, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan
lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam
visi GBHN 1999 menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi
ukuran segala upaya pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan
senantiasa harus dinilai berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan
juga hasil-hasil pembangunan telah mengangkat martabat manusia
Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi ukuran terhadap
keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang atas
nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan
tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
- Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
- Penggusuran permukiman penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius.
- Tindak kekerasan
- Pencemaran lingkungan
- Penyelewengan pemanfaatan teknologi
- Upaya mendorong masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah
kenyataan yang sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang
modern dan manusiawi harus terus diperjuangkan. Dengan berbekal
kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan kemanusiaan yang luas kita
siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK menuju masyarakat
Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan
yang Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Ketika
pembangunan kita memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup
dalam suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar
bangsa yang semakin terbuka. Untuk itu diperlukan persiapan yang
matang dan memadai. Dengan demikian, gambaran kehidupan yang sesuai
dengan era itu antara lain sebagai berikut :
- Kualitas sumberdaya manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
- Semakin handalnya sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
- Kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai keraguan.
- Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
- Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
Selain
itu, perlu diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi
politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena hal itu akan dapat
mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung ataupun tidak
langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu tercapainya sasaran
pembangunan nasional.
Tatanan
Kehidupan Abad Teknologi Canggih yang Berdasarkan Pancasila
Sekarang
ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang begitu cepat dan
canggih hal itu memacu adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan.
Perubahan yang di sebabkan oleh masuknya teknologi modern, dirasakan
sebagai suatu hal yang sangat cepat dan mendesak. Indonesia sebagai
negara berkembang sangat merasakan hal itu, dengan demikian.
Indonesia harus melakukan alih teknologi untuk mempertahankan
kehidupannya di tengah pergaulan dengan negara lain.
Proses
alih teknologi itu bukan hanya langsung meniru dan menerapkan hasil
budaya bangsa asing. Akan tetapi bangsa Indonesia harus bersikap
terbuka dengan masuknya hasil budaya bangsa asing tersebut. Karena
apabila, tidak bersikap terbuka, berarti bangsa Indonesia menutup
diri dengan segala kemajuan yang terjadi, dan dikhawatirkan bangsa
Indonesia akan ketinggalan dengan bangsa/ negara lain. Tentu saja,
hal itu tidak kita harapkan. Namun perlu di ingat dengan adanya
proses alih teknologi, kita harus menyiapkan segala kondisi fisik
alamiah maupun sosial. Hal itu dimaksudkan agar kita tidak kehilangan
kepribadian bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur
karena mempunyai landasan kepribadian yang cukup kuat, yaitu
Pancasila.
Pentinya
Pemantapan Rasa Kebangsaan dan Kebanggaan Nasional Terhadap Kreasi
dan Produksi dalam Negeri
Dengan
belajar dari pengalaman bangsa lain, bangsa Indonesia sejak dahulu
telah mempunyai semangat kebangsaan dan kebanggaan nasional yang
tinggi. Namun untuk sekarang ini lebih dikembangkan lagi dengan apa
yang kemudian dikenal wawasan kebangsaan. Inti dari konsep itu adalah
loyalitas warga negara terhadap bangsa dan negaranya. Bentuk
loyalitas itu antara lain sebagai berikut :
- Mengaku sebagai warga negara Indonesia. Hal itu berarti mempunyai suatu kesadaran untuk mengakui sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia. Dengan memiliki rasa bangga, maka akan timbul rasa cinta yang kemudian akan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
- Mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, kita harus mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi. Sikap dan perilaku tersebut dapat diwujudkan dengan bekerja sama dan tolong menolong terhadap orang lain.
Pengaruh
Era Globalisasi dan Kemajuan Iptek dalam Penegakan Nilai-Nilai
Kemanusiaan
Di
era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi
faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan IPTEK menjadi faktor
penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat. Kecenderungan ke arah
globalisasi dan pemanfaatan IPTEK akan terlindas oleh kemajuan
bangsa-bangsa lain.Berkat kemajuan IPTEK, kini kita begitu mudah
berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya
proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa
secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata
hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran kita. Untuk itu
diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri
terhadap tuntutan zaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai
sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan
kepribadian kita yang kita serap.
Dengan
meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai
dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya
kalau kita tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan
kewaspadaan kita dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar
bangsa. Sadar akan besarnya bahaya yang akan mengancam moralitas
bangsa, pemerintah mengambil langkah-langkah guna mempertahankan
kepribadian bangsa Indonesia kepribadian yang dimaksud adalah
kepribadian yang berakar dan bersejarah dan kebudayaan Indonesia.
Yaitu kebudayaan yang menghargai keserasian dan keselarasan sebagai
nilai esensial.
Nilai-Nilai
yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun
beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang
dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
- Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
- Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
- Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
- Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
- Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
- Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
- Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
- Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
- Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
- Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan.
BAB
II
LANDASAN
KETAHANAN NASIONAL
Landasan
Idill
Pancasila
merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yangberisi
nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan,pengamalan
Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap danpola
tindak setiap warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinyadalam
penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan kedudukandan
fungsinya masing-masing. Nilai-nilai tersebut meliputi
keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan,
kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah
teruji dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam
membangundan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih
baik danberdaya saing.
Landasan
Konstitusional
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari
segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam
pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara.
Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan
Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia
dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem
pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara. UUD 1945
mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk
penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah
dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada
penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan
tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan
nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari
kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh
dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan
jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan
kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan
dipertahankan sepanjang masa. Kemerdekaan selain sebagai hasil
perjuangan, juga merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang
menghendaki bangsa Indonesia berkehidupan kebangsaan yang bebas dan
merdeka. Selanjutnya, UUD 1945 menetapkan sistem pertahanan negara
yang menempatkan rakyat sebagai pemeran yang vital, bahwa pertahanan
negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat
Semesta. Makna yang terkandung dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan
Rakyat Semesta adalah bahwa rakyat adalah yang utama dan dalam
kesemestaan, baik dalam semangat maupun dalam mendayagunakan segenap
kekuatan dan sumber daya nasional, untuk kepentingan pertahanan
dalam membela eksistensi NKRI. Keikutsertaan rakyat dalam sistem
pertahanan negara pada dasarnya perwujudan dari hak dan kewajiban
setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha-usaha pertahanan
negara. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah
wujud kehormatan warga negara untuk mereksikan haknya. Keikutsertaan
warga negara dalam upaya pertahanan negara dapat secara langsung,
yakni menjadi prajurit sukarela Tentara Nasional Indonesia (TNI),
tetapidapat juga secara tidak langsung, yakni dalam profesinya
masing-masing yang memberikan kontribusi terhadap pertahanan negara,
atau menjadi prajurit wajib. Terkait dengan kewajiban warga negara
dalamupaya pertahanan negara, hal mendasar adalah bahwa negara dapat
mewajibkan warga negara untuk ikut dalam upaya pertahanan negara.
Mewajibkan warga negara untuk ikut dalam upaya pertahanan negara
adalah konteks yang konstitusional sebagai konsekuensi menjadi warga
negara dari suatu negara yang berdaulat. Namun, mewajibkan warga
negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh perangkat
perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD 1945.
Landasan
konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang
termuat dalam:
1).
Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, untuk mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan
undang-undang,”
2). Pasal 28E Ayat
(3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat.”
Landasan
Visional
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara
adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari
gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu
kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya
menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan
strategis. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan
pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap
sebagianwilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap
kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan
segenap daya dan kemampuan.
BAB
III
RUANG
LINGKUP KETAHANAN NASIONAL
Doktrin-Doktrin
Yang
Mendasar
Doktrin
Pertahanan dan Strategi Pertahanan disusun untuk mensinergikan
kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga,
melindungi dan memelihara kepentingan nasional Indonesia. Doktrin
pertahanan merupakan keterpaduan komponen militer dan Nir Militer
bersifat Dwiwarna Nusantara. Doktrin Militer bersifat Trimatra
Nusantara (AD, AL, AU) sedangkan Doktrin Nir Militer bersifat
Dwidarma Nusantara dari komponen cadangan dan komponen pendukung.
Berdasarkan faktor- faktor yang mempengaruhi ditingkat global,
regional, dan nasional disusun strategi pertahanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berupa strategi Penangkalan yaitu:
a.
Pertahanan multilapis dengan pusat gravitasi dukungan rakyat atas
peran TNI sebagai kekuatan utama yang menentukan di darat, di laut
dan di udara.
b.
Merupakan pertahanan total secara terpadu antara komponen Militer dan
Nir Militer untuk menghadapi setiap bentuk ancaman.
c.
Di tingkat nasional berupa jaringan terpadu Ketahanan Nasional di
daerah termasuk di wilayah perbatasan dan daerah terpencil didasari
semangat bela negara.
d.
Di tingkat regional berupa jaringan kerjasama antara negara-negara
Association of South East Asia Nations (ASEAN) dengan menggunakan
komponen Militer dan Nir-Militer (ekonomi, budaya, identitas) secara
terpadu dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan
Nsional Indonesia.
Hakekat
Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya
adalah suatu ajaran tentang prinsip-prinsip fundamental pertahanan
negara yang diyakini kebenarannya, digali dari nilai-nilai perjuangan
bangsa dan pengalaman masa lalu untuk dijadikan pelajaran dalam
mengembangkan konsep pertahanan sesuai dengan tuntutan tugas
pertahanan dalam dinamika perubahan, serta dikemas dalam bingkai
kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara tidak bersifat
dogmatis, tetapi penerapannya disesuaikan dengan perkembangan
kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara memiliki arti
penting, yakni sebagai penuntun dalam pengelolaan sistem dan
penyelenggaraan pertahanan negara. Pada tataran strategis, Doktrin
Pertahanan Negara berfungsi untuk mewujudkan sistem pertahanan
yang bersifat semesta, baik pada masadamai maupun pada keadaan
perang. Dalam kerangka penyelenggaraan pertahanan negara, esensi
Doktrin Pertahanan Negara adalah acuan bagi setiap penyelenggara
pertahanan dalam menyinergikan pertahanan militer dan pertahanan
nirmiliter secara terpadu, terarah, dan berlanjut sebagai satu
kesatuan pertahanan. Pada masa damai, Doktrin Pertahanan Negara
digunakan sebagai penuntun dan pedoman bagi penyelenggara pertahanan
negara dalam menyiapkan kekuatan dan pertahanan dalam kerangka
kekuatan untuk daya tangkal yang mampu mencegah setiap hakikat
ancaman serta kesiapsiagaan dalam meniadakan ancaman, baik yang
berasal dari luar maupun yang timbul di dalam negeri pada keadaan
perang.
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan Keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri, kesejahteraan dan keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
- Asas Komprehensif Integral atau menyeluruh Terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi termasuk dengan lingkungannya. Dalam proses interaksi tersebut, dapat timbul berbagai dampak, baik yang sifatnya positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap : Mawas ke Dalam, yang bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas dan derajat bangsa yang ulet dan tangguh. Dalam hal ini ketahanan nasional bukan berarti mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Mawas ke Luar, yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawas. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
- Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang
terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
- Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
- Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
- Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
- Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Fungsi Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir
yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan
sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan
nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman
nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang
dilaksanakan sesuai dengan rancangan program
BAB
IV
Pengertian
ideologi
diartikan sebagai (guiding
of principles)
yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai
dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nsional
suatu bangsa (negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar
atau dapat disamakan dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa
ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang
dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata
(Endang Zaelani Sukaya, 200: 105).
Sesuai
dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri
ke dalam sistem nilai. Sistem nilai adalah serangkaian nilai yang
tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan
doktrin.
Faktor
yang mempengaruhi ketahananideologi adalah nilai dan sistem nilai.
Ideologi
yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat baik secara
individu dan makhluk sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional
di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi
secara sungguh-sungguh.
Agar
Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka
Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan
pengamalan Pancasila secara obyektif dan sobyektif. Semakin tinggi
kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin
tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan
ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
- Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
- Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
- Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, l988).
- Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
- Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
- Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
- Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
- Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).
Politik
- Pengertian
Politik
dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang
digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu
masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam
suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat
dibagi ke dalam dua sektor:
- Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
- Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanan dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.
Sistem
politik menentukan kehidupan politik dilaksanakan sebagai
pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan
antara masukan dan keluaran selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai
dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk
meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari
keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan
Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila,
dimana dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut:
- Kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama.
- Tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
- Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka
mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa
yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan
ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
- Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
- Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
- Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
- Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
- Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
- Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
- Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
- Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
- Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono, 2000: 116).
Aspek
Ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam
mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan
menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan
rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya
meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa
secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi
sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat
bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam
Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh
karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu
bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di
bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya.
Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun
harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus
mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin.
Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat
pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam
usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya
saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan
merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui
iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang
dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian
global.
Agar
dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya
pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
- Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari: a) free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
- Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
- Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
Perlu
diwaspadai New
Neokolonialisme baru,
seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto “
Colonialism
has also its modern dress in the form of economic control,
intellectual control, (and) actual physical control by a small but
alien community with a nation” (Kolonialisme
juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi,
penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekolompok kecil
masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing.
Limapuluh
tahun kemudian ramalan Bung Karno ternyata terbukti, 26 Februari
2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan
yang digiring Freedom
Institue
memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM.
Cendekiawan itu menggunkan alasan ilmiah “hasil penelitian”,
yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru.
Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom
Institute”
telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi
asing yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah
kolonialisme dengan baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan
bangsa. Cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi
ekonomi dan poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai
oleh paham “Corporatocracy”,
paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat
(usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia
Afrika (AA) waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi
AA, karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbarui
dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Oleh karena
kepentingan mereka sudah menjadi sangat berbeda-beda dan kekuatan
negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang negara AA hampir
semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat
dilunasi”.Tebitnya buku “Confessions
of an Economic Hit Man”
(Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi) yang ditulis John
Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya sumber
daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai
negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang
dijerat ekonominya masuk “Global
empire”
Amerika yaitu Indonesia, pada awal pemerintahan ORBA 1971. Bahaya
neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai
“penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan. Tanda-tanda
neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh
diganti Orde Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam
konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu
untuk diganti karena berbau sosialisme, pada hal paham ini telah
bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas
ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional
diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR
memutuskan mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah
Konstitusi telah berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan
Amandemennya dan bersemangat menghapus asas kekluargaan.Peringatan 50
tahun Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala
bahaya kolonialisme waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju
baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat ini mendukung paham
neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang tidak
berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu
menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya
(Mubyarto, Kedaulatan
Rakyat,
20 April 2005: 1 dan 20).
Aspek
Sosial Budaya
Ketahan
sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang
berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam dan luar
yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945. Wujud ketahanan
sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang
dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan
selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang
tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan
dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian
ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap
warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengansegenap
potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000: 124).
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai
aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan
landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada
elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia. Dalam negara
berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya
faktor-faktor fisik geografis, bioleogis, teknologis dan kultural,
terutama faktor teknologis kultural memegang peranan penting untuk
perubahan sosial. Dari faktor di atas yang memegang peranan penting
adalah faktor teknologi dan kebudayaan. Hal ini disebabkan karena
perubahan di bidang teknologi dan kebudayaan berjalan sangat cepat.
Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya disebabkn oleh fator
yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan faktor dari luar
biasanya jauh lebih dominan. Oleh karena itu faktor dari luar perlu
mendapatkan perhatian khusus. Untuk dapat memahami perubahan sosial
perlu dipelajari bagaimana perubahan itu diterima oleh masyarakat.
Apabila hal ini dihungkan dengan ketahan sosial budaya, maka
pengaruh budaya seperti budaya konsumtif, hedonisme, pornografi,
sex bebas, kejahatan dunia maya, sendikat narkoba dapat
membahayakan kelangsungan hidup dalam bidang budaya nasional.
Disadari atau tidak pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun
hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang
mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa.
Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan
pengaruhnya melalui sarana teknologi kominikasi yang akan
menguntungkan bagi negaranya. Terhadap
pengaruh
semacam ini bangsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan
untuk menanggulanginya. Dengan demikian persoalan yang harus
dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial,
mengingat bahwa pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah
sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa
Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno peranah
menawarkan adanya Sosial
Enggenering
yaitu konsep mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi
akibat terjadinya perubahan sosial. Oleh karena perubahan sosial
pasti terjadi seperti akibat adanya globalisasi, pasar bebas,
modernisasi, revolusi transpotasi, revolusi komunikasi. Dalam
usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan
pengembangan budaya lokal, mengembangkan kehidupan beragama yang
serasi, meningkatkan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya
nusantara, dan menolak budaya asing yang bertentangan dengan
nilai-nilai luhur bangsa.Mengenai budaya yang harus dipertahanakan
adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia;
menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesaman manusia
(masyarakat), Tuhan dan keseimbangan lahir, batin (fisik dn mental
spiritual). Faktor di atas bila dihubungkan dengan ketahan budaya;
pengaruh budaya luar yang negatif dapat membahayakan kelangsungan
hidup budaya nasional. Untuk mencegahnya diperlukan “filter”
dimana unsur-unsur tradisi bangsa, pendidikan nasional, kepribadian
nasional, memegang peranan penting dalam menepis ancaman tersebut.
Dalam pembangunan di bidang ekonomi faktor
non
ekonomis
dapat mempercepat pembangunan yang harus dikembangkan. Menurut para
ahli faktor non ekonomis itu mencakup: demografis, struktur
masyarakat, dan mental. Pembahasan sosial-budaya secara sempit, maka
faktor yang relevan adalah struktur
masyarakat dan mental.
Masyarakat Indonesia dapat dibagi baik secara vertikal dan
horisontal. Secara vertikal dapat menghasilkan golongan sosial
seperti golongan tani, buruh dan pegawai, sedang secara horisontal
disebut stratifikasi sosial yang menghasilkan lapisan bawah
(pedesaan), menengah dan tinggi. Pada masyarakat Eropa Barat ketika
terjadi “revolusi lndustri”, yang diawali dengan “revolusi
hijau” peranan kelas
menengah
sangat dominan untuk melakukan modernisasi sehingga menghasilkan
masyarakat Eropa yang maju. Faktor mental bangsa sangat mempengaruhi
keberhasilan pembangunan. Menurut Koentjaraningrat, ciri mental
manusia Indonesia dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
-
Ciri mental Asli (ciri mental petani)
-
Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan ( cirri mental
priyayi)
-
Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II
Menurut
sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia belum memiliki
mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu tiga ciri
mentalitas di atas harus ditinggalkan dan diganti ciri mental baru
yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus
memiliki sifat-sifat:
- Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi
- Menilai tinggi tekonologi dan berusaha untuk menguasainya
- Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah
- Berani mengambil resiko
- Mempunyai jiwa yang tabah dalam usaha
- Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara berdisiplin dan bertanggung jawab.
Dengan
memperhatikan kedua sarjana tersebut, maka dapat disimpulkan jika
bangsa Indonesia ingin maju maka ciri mental yang lama harus
ditinggalkan dan diganti dengan cirri mental yang cocok namun tatap
memiliki kepribadian bangsa (Lemhanas, 1988: 101).Mengenai hakekat
hidup ini Koetjaraningrat berpendapat bahwa nilai yang paling cocok
dalam pembangunan adalah nilai yang memandang aktif terhadap hidup.
Sedang mengenai hakekat karya ada yang bertujuan bahwa karya untuk
hidup, karya untuk mencapai kehidupan, dan karya untuk menghasilkan
karya lebih banyak lagi. Menurut Magnis Suseno (1978) bangsa
Indonesia telah memiliki etos kerja yang baik; kerja keras, efisien,
mengembangkan prestasi, rajin, rapi, sederhana, jujur, mengunakan
rasio dalam mengambil keputusan dan tindakan, bersedia melakukan
perubahan, dapat melakukan setiap kesempatan, bekerja mandiri,
percaya pada kekuatan sendiri mau bekerjasama yang saling
menguntungkan. Namun etos kerja di atas hanya dimiliki oleh kalangan
elit
saja. Kurang berkembangnya potensi yang sesuai dengan mental
pembangunan yang bermuara pada etos kerja itu dikarenakan perkejaan
mereka belum
mendapatkan imbalan yang sepantasnya,
kurangnya penghargaan dan kesempatan untuk maju. Apabila manusia
dihargai semestinya, mereka akan bekerja dengan rajin, teliti, setia
dan inovatif. Dalam usaha mengadakan perombakan mental bangsa,
pendidikan memegang peran penting. Oleh karena fungsi pendidikan
bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki.
Mendidik dalam arti luas adalah mendewasakan manusia agar dapat
berpartisipasi penuh dan mengembangkan bakatnya menumbuhkan
kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan jaman. Oleh karena itu
diperlukan sistem pendidikan yang mempu membawa masyarakat ketujuan
nasionalnya. Menurut Ahmad Syafii Maarif Guru Besar Filsafat Sejarah
UNY (2004), Pendidikan yang diperlukan bangsa Indonesia adalah
Peningkatan
moralitas bangsa.
Hal ini diungkapkan karena Indonesia mengalami bencana krisis moral
dalam bidang ekonomi yang mengancam kepentingan hidup orang banyak.
Krisis ini semakin dahsyat tidak hanya akibat depresi ekonomi. Wabah
korupsi yang sudah demikian kronis akan berakibat kehancuran dan
kebangkrutan negara. Dengan demikian harus sesegera mungkin
mengingatkan dan menyadarkan
para pejabat dari budaya korup.
Akibat dari krisis moral adalah budaya rakus, mereka akan
menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk mengikuti nafsu
hewani, demi tujua yang diinginkan.Dalam usaha untuk mengatasinya
budaya KKN diperlukan kesabaran yang tinggi, tanpa kesabaran tidak
mungkin ada penyembuhan. Kombinasi tiga unsure yaitu; Ilmu,
amal dan sabar,
hal inilah yang dapat menghapus sifat manusia. Tugas untuk pencerahan
dan pencerdasan moral adalah tanggung jawab Depdikbud, Depag, elit
politik, dan setipa WNI karena pendidikan yang langsung ditatap,
diserap, ditiru dan selanjutnya kita tidak boleh menyerah pada
kepengapan dan keboborokan (A Syafii Maarif, 2004: 3). Pembaruan di
bidang pendidikan di dasarkan atas falsafah negara Pancasila dan
diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila dan
untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
Dalam hal ini perlu dikembangkan sistem pendidikan yang cocok untuk
keperluan pembangunan; sistem pendidikan yang dimaksudkan harus
dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang trampil, menguasai IPTEKS,
sekaligus memilki pandangan hidup berdasarkan Pancasila serta kuat
jasmani dan rohani.
Aspek
Pertahanan dan Keamanan
- Pegertian
Ketahanan
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam,
yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas,
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan
UUD l945.Ujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsono, 2000: 125).Dengan
demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau
suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan
IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin,
terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem
Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
- Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945, landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
- Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
- Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
- Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI (Sumarsono, 2000: 127).
- Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur
kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan
gelar
kekuatan.
Dalam membangun kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yaitu
pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik.
Pada
konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara
masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan kepada TNI,
sedang keamanan dalam negeri diserahkan kepada POLRI. TNI dapat
dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika POLRI tidak
mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan kekuatan Hankam harus mengacu kepada konsep Wawasan
Nusantara, dimana Hankam diarahkan untuk seluruh wilyah RI disamping
kekuatan Hankm harus mampu mengatisipasi prediksi ancaman dari luar
sejalan dengan kemajuan IPTEK militer, yang menghasilkan daya
gempur jarak jauh. Hakekat ancaman, rumusan hakekat ancaman akan
mempengaruhi kebijakan dan stategi kekuatan Hankam. Kesalahan dalam
merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan tidak
efektif dalam menghadapi gejolak dalam negeri. Dalam merumuskan
hakekat ancaman perlu pertimbangan konstelasi geografi dan kemajuan
IPTEK. Musuh (ancaman) yang datang dari luar akan menggunakan sarana
laut, udara, karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh
karena itu perlu adanya pembangunan Hankam secara proporsional dan
seimbang antara AD, AL, dan AU serta keamanan POLRI. Pesatnya
kemajuan IPTEK perlu diantisipasi dan diwaspadai serangan langsung
lewat udara oleh kekautan asing yang memiliki kepentingan terhadap
Indonesia. Sebagai contoh isu-isu yang akan dilakukan Australia
akan membangun pangkalan peluncuran satelit di Pulau Chrismas sebelah
selatan Pulau Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini merupakan
serangan potensial untuk meluncurkn rudal jarak menenggah
menghancurkan kota Jakarta. Gejolak
Dalam Negeri
Dalam
masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat
mengundang campur tngan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih
untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demokratisasi, Penegakaan Hukum,
dan Lingkunggan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk
kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur
utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi
permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu diwaspadai hubungan
antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing
(Sumarsono, 2000: 129). Dalam era sekarang telah terjadi pergeseran
geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan terjadi perubahan dalam
penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam mewujudkan
kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan
kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik
dalam negeri yang akan mendorong keterlibatan super power di
dalamnya. Oleh karena itu perlu membangun postur kekuatan Hankam yang
memiliki profesionalisme untuk melaksanakan: 1) Kegiatan intel
strategis dalam semua aspek kehidupan nasional. 2) Melaksanakan
pertahanan udara, darat dan laut. 3) Memelihara dan menegakkan
keamanan dalam negeri, 4) Membina potensi kekuatan wilayah dalam
semua aspek kehidupan untuk meningkatkan TANNAS. 5) Memelihara
stabilititas nasional menyeluruh dan berlanjut.Dalam usaha untuk
melindungi diri sendiri dari ancaman luar dan dalam dengan anggaran
sangat terbatas maka perlu dikembangkan kekuatan Hankam yang
meliputi: 1) Perlawanan bersenjata terdiri dari bala nyata merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan
dan bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi
WANRA. 2) Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH dengan
fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA, dan LINMAS. 3) Kompunen pendukung
perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
potensinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasaran serta perlindungan masyarakat terhadap perang dan bencana
lainnya. Dengan demikianketahan Pertahanan dan keamnan yang
diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran
bela negara oleh seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan ketahanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan negara,
menangkal segala bentuk ancaman.
Masalah
keamanan dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh
Merdeka
(GAM) yang tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan seperti
yang kami kutip dalam kalimat ini: “Persoalan yang menjadi masalah
adalah terminologi self
government
yang berbeda. Bagi Bangsa Indonesia self
government
adalah otonomi khusus yang cukup luas, tetapi bagi GAM adalah
state.
Stete
yang dimaksudkan adalah provinsi dengan kewenangan luas, termasuk
lagu kebangsaan, bendera, memiliki kewenangan pendidikan, pelabuhan,
pariwisata, anggota DPR asal aceh yang memiliki veto masalah Aceh”
(Kompas, Minggu 17 April 2005).Proposal ini cukup berat, sehingga
sejak awal Menkoinfo yang ikut aktif berunding menyatakan ada
proposal GAM yang langsung disetujui dan ada yang perlu dirubah dan
ada yang tidak bisa diterima karena menyentuh konstitusi negara.
Babak pembicraan mengenai self
government inilah
yang menjadi fokus pembicaraan maraton antara delegasi RI dengan
delagasi GAM di Helsinki. Belajar mengenai perundingan di antara
dua delegasi yang berunding memang harus bekerja keras, saling
memperlihatkan good
faith
dan mendekatkan proposal masing-masing agar mendapatkan titik temu,
sehingga tercipta perdamaian abadi di bumi Aceh.
Kasus
Ambalat;
Bermula dengan lepasnya Timor Timur 1999, kemudian kekalahan
diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan
Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau tersebut menjadi miliki Malaysia.
Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu reltif singkat
membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat
yang kaya minyak ke tangan Malaysia. (Kompas, Kontruksi bangunan
teritorial kita silihat dari kepentingan nasional begitu rapauh
dalam beberapa tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia
dan Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai
wilayah mereka. Malaysia memberi nama Wilayah ND6 dan ND7 dan
Indonesia memberi nama blok Ambalat dan Ambalat Timur (Rusman
Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4).Menurut Prof. Azmi Hasan, ahli
strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi
bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan sengketa
Ambalat. Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan
kepemilikan atas klaim ND6 dan ND7 sebagai bagian meilikinya atas
dasar peta pantas benua 1979. Malaysia melakukan bantahan atas
konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada perusahaan ENI dan
Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Bukan hanya itu,
dalam tulisannya Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer
Indonesia jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia.
Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer
AS sejak beberapa tahun yang lalu. Sebagai contoh hanya 40% Jet
tempur yang dimiliki TNI AU dapat digunakan, karena ketiadaan suku
cadang untuk mengoperasikan kekuatan secara penuh. Jet Sukoiw yang
dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuam radar, tanpa dibantu
kelengkapan persenjataan yang lebih canggih lainnya. Pendek kata
bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah
diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia
sebagai refrensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap
sengketa di wilayah Ambalat (Rusman Gazali, 2005: 4).
KEBERHASILAN
KETAHANAN NASIONAL
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat
dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
Pancasila,
UUD
l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia
yaitu:
- Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila
setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap
pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin
keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil
kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsono, 2000: 133)
KEDUDUKAN
DAN FUNGSI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Kedudukan
Ketahanan Nasional
Konsepsi
Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang
ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan
landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD l945
sebagai landasan ideal dan konstitusional.
Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai
Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan
Nasional dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
Konsepsi
Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu
dipahami untuk memimpin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang
bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini diperlukan supaya tidak ada cara
berpikir yang terkotak-kotak. Salah satu alasan yang lain adalah
apabila terjadi penyimpangan maka akan terjadi pemborosan waktu,
tenaga dan sarana yang berpotensi menjadi hambatan. Hal ini apabila
dibiarkan akan dapat menyebabkan penyimpngan dalam mencapai tujuan
nasional.
- Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
- Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah (Sikaya Mampu) dan aspek sosial (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)
BAB
V
ANALISA
KENAIKAN
BBM
TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Pada
saat ini ketidak
stabilan
sosial sedang terjadi pada masyarakat kita. Penyebabnya ialah rencana
Pemerintah yang akan menaikkan harga BBM pada 1 april 2012 ini.
Masyarakat semakin meresah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan
protes dari berbagai kalangan masyarakat terus bergulir di berbagai
wilayah di Tanah Air. Berbagai unjuk rasa dan protes ini banyak
dilakukan oleh kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu,
buruh, nelayan, pedagang hingga mahasiswa. Mereka menuturkan bahwa
pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah
rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin
sulit. Di sisi lain, protes atas kenaikan harga BBM ini juga
dilakukan oleh kalangan pengusaha dan Industri. Hal ini mengingat
dampak kenaikan BBM juga akan merambah pada kenaikan biaya produksi,
kenaikan biaya angkutan hingga harga saham dan memberi efek negatif
pada laju Indeks Harga Saham. Keresahan yang terjadi di masyarakat
atas kenaikan BBM sangat berpotensi menciptakan gejolak yang lebih
besar. Kemarahan rakyat atas kesejahteraan yang tak kunjung didapat
akan mengarahkan rakyat pada aksi-aksi anarkis. Tentunya tragedi 1998
tidak ingin terulang lagi, namun potensi untuk terulang akan semakin
besar karena pemerintah tak kunjung mampu menyejahterakan rakyat.
Akhirnya, gerakan rakyat besar-besaran seperti yang terjadi pada
tahun 1998 akan terjadi akibat emosi tidak percaya rakyat kepada
Pemerintah yang memimpin.
DAFTAR
PUSTAKA
Abun
Sanda, 2005. “29 Tahun Konflik Aceh , Mengapa Tidak Naik Perahu
yang sama?”,
Kompas
Minggu,
17 April 2005.
Ahmad
Syafii Maarif, 2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas
Bangsa”, Pewara
Dinamika,
Volume 6, No. 2, September 2004.
Endang
Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma
Yogyakarta.
Hans
J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta.
Lemhanas,
1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud dan PT
Gramedia
Pustaka
Utama, Jakarta.
Meriam
Budihrdjo, l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Mubyarto,
2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”,
Kedaultan Rakyat,
20 April 2005.
Noor
Fitrihana, “Mengejar Mutu Pendidikan Bisakah Murah” Pendidikan
Moralitas Bangsa, Pewara
Dinamika UNY,
Volume 6, No. 2, September 2004.
Nur Feriyanto,
2005. “Romantisme KAA”, Kedaulatan
Rakyat,
23 April 2005.
Seno,
Frnas Magnis. 1978. 1978. Menuju Etos yang Bagaimana ?. Majalah
Prisma,
Edisi III Desember 1979, Tahun Ke VIII.
Sumarsono,
dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.