Rabu, 13 Juni 2012

Ketahanan Nasional


BAB I
LATAR BELAKANG

Pendahuluan

Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.

Dalam sejarah perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji, bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda, mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan gangguan (ATHG). Bangsa Indonesia mengahadapi permasalahan KKN, Krisis moneter, kemisikinan, pengangguran, konflik SARA, pelanggaran HAM, SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup bisa terjamin.

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence dan endurence.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya.
Keadaan atau kondisi selalu berkembang dan keadaan berubah-ubah, oleh karena itu ketahanan nasional harus dikembangkan dan dibina agar memandai sesuai dengan perkembangan jaman.

Jika kita mengkaji Ketahanan nsional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:

  1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.

  2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.

  3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.


Ketahanan Nasional dalam Era Globalisasi
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan  bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.Dalam kondisi seperti itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
Upaya Pemerintah menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
  • Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
  • Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Bidang Politik
Kebijakan bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
  • Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  • Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
  • Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
  • Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
  • Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK antara lain :
  • Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa  lembaga dan tenaga pendidikan.
  • Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK sebagai berikut :
  • Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
  • Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
  • Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun Masyarakat Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan memberikan kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia membangun masyarakat Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, Bertakwa, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam visi GBHN 1999 menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi ukuran segala upaya pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan senantiasa harus dinilai berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan juga hasil-hasil pembangunan telah mengangkat martabat manusia Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi ukuran terhadap keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang atas nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
  • Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
  • Penggusuran permukiman penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius.
  • Tindak kekerasan
  • Pencemaran lingkungan
  • Penyelewengan pemanfaatan teknologi
  • Upaya mendorong masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah kenyataan yang sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang modern dan manusiawi harus terus diperjuangkan. Dengan berbekal kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan kemanusiaan yang luas kita siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK menuju masyarakat Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan yang Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Ketika pembangunan kita memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup dalam suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka. Untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Dengan demikian, gambaran kehidupan yang sesuai dengan era itu antara lain sebagai berikut :
  • Kualitas sumberdaya manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
  • Semakin handalnya sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
  • Kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai keraguan.
  • Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
  • Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
Selain itu, perlu diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena hal itu akan dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung ataupun tidak langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Tatanan Kehidupan Abad Teknologi Canggih yang Berdasarkan Pancasila
Sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang begitu cepat dan canggih hal itu memacu adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang di sebabkan oleh masuknya teknologi modern, dirasakan sebagai suatu hal yang sangat cepat dan mendesak. Indonesia sebagai negara berkembang sangat merasakan hal itu, dengan demikian. Indonesia harus melakukan alih teknologi untuk mempertahankan kehidupannya di tengah pergaulan dengan negara lain.
Proses alih teknologi itu bukan hanya langsung meniru dan menerapkan hasil budaya bangsa asing. Akan tetapi bangsa Indonesia harus bersikap terbuka dengan masuknya hasil budaya bangsa asing tersebut. Karena apabila, tidak bersikap terbuka, berarti bangsa Indonesia menutup diri dengan segala kemajuan yang terjadi, dan dikhawatirkan bangsa Indonesia akan ketinggalan dengan bangsa/ negara lain. Tentu saja, hal itu tidak kita harapkan. Namun perlu di ingat dengan adanya proses alih teknologi, kita harus menyiapkan segala kondisi fisik alamiah maupun sosial. Hal itu dimaksudkan agar kita tidak kehilangan kepribadian bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur karena mempunyai landasan kepribadian yang cukup kuat, yaitu Pancasila.
Pentinya Pemantapan Rasa Kebangsaan dan Kebanggaan Nasional Terhadap Kreasi dan Produksi dalam Negeri
Dengan belajar dari pengalaman bangsa lain, bangsa Indonesia sejak dahulu telah mempunyai semangat kebangsaan dan kebanggaan nasional yang tinggi. Namun untuk sekarang ini lebih dikembangkan lagi dengan apa yang kemudian dikenal wawasan kebangsaan. Inti dari konsep itu adalah loyalitas warga negara terhadap bangsa dan negaranya. Bentuk loyalitas itu antara lain sebagai berikut :
  • Mengaku sebagai warga negara Indonesia. Hal itu berarti mempunyai suatu kesadaran untuk mengakui sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
  • Bangga sebagai bangsa Indonesia. Dengan memiliki rasa bangga, maka akan timbul rasa cinta yang kemudian akan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
  • Mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, kita harus mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi. Sikap dan perilaku tersebut dapat diwujudkan dengan bekerja sama dan tolong menolong terhadap orang lain.
Pengaruh Era Globalisasi dan Kemajuan Iptek dalam Penegakan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Di era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan IPTEK menjadi faktor penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat. Kecenderungan ke arah globalisasi dan pemanfaatan IPTEK akan terlindas oleh kemajuan bangsa-bangsa lain.Berkat kemajuan IPTEK, kini kita begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran kita. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan zaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap.
Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya kalau kita tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan kita dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa. Sadar akan besarnya bahaya yang akan mengancam moralitas bangsa, pemerintah mengambil langkah-langkah guna mempertahankan kepribadian bangsa Indonesia kepribadian yang dimaksud adalah kepribadian yang berakar dan bersejarah dan kebudayaan Indonesia. Yaitu kebudayaan yang menghargai keserasian dan keselarasan sebagai nilai esensial.
Nilai-Nilai yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
  • Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
  • Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
  • Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
  • Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
  • Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
  • Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
  • Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
  • Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
  • Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
  • Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan.








BAB II
LANDASAN KETAHANAN NASIONAL

Landasan Idill
Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yangberisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan,pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap danpola tindak setiap warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinyadalam penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan kedudukandan fungsinya masing-masing. Nilai-nilai tersebut meliputi keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan, kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah teruji dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.

Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara. UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa. Kemerdekaan selain sebagai hasil perjuangan, juga merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang menghendaki bangsa Indonesia berkehidupan kebangsaan yang bebas dan merdeka. Selanjutnya, UUD 1945 menetapkan sistem pertahanan negara yang menempatkan rakyat sebagai pemeran yang vital, bahwa pertahanan negara dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Makna yang terkandung dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta adalah bahwa rakyat adalah yang utama dan dalam kesemestaan, baik dalam semangat maupun dalam mendayagunakan segenap kekuatan dan sumber daya nasional, untuk kepentingan pertahanan dalam membela eksistensi NKRI. Keikutsertaan rakyat dalam sistem pertahanan negara pada dasarnya perwujudan dari hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha-usaha pertahanan negara. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah wujud kehormatan warga negara untuk mereksikan haknya. Keikutsertaan warga negara dalam upaya pertahanan negara dapat secara langsung, yakni menjadi prajurit sukarela Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapidapat juga secara tidak langsung, yakni dalam profesinya masing-masing yang memberikan kontribusi terhadap pertahanan negara, atau menjadi prajurit wajib. Terkait dengan kewajiban warga negara dalamupaya pertahanan negara, hal mendasar adalah bahwa negara dapat mewajibkan warga negara untuk ikut dalam upaya pertahanan negara. Mewajibkan warga negara untuk ikut dalam upaya pertahanan negara adalah konteks yang konstitusional sebagai konsekuensi menjadi warga negara dari suatu negara yang berdaulat. Namun, mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang termuat dalam:
1). Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
2). Pasal 28E Ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Landasan Visional
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagianwilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap daya dan kemampuan.

BAB III
RUANG LINGKUP KETAHANAN NASIONAL

Doktrin-Doktrin Yang Mendasar
Doktrin Pertahanan dan Strategi Pertahanan disusun untuk mensinergikan kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan nasional Indonesia. Doktrin pertahanan merupakan keterpaduan komponen militer dan Nir Militer bersifat Dwiwarna Nusantara. Doktrin Militer bersifat Trimatra Nusantara (AD, AL, AU) sedangkan Doktrin Nir Militer bersifat Dwidarma Nusantara dari komponen cadangan dan komponen pendukung. Berdasarkan faktor- faktor yang mempengaruhi ditingkat global, regional, dan nasional disusun strategi pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa strategi Penangkalan yaitu:
a. Pertahanan multilapis dengan pusat gravitasi dukungan rakyat atas peran TNI sebagai kekuatan utama yang menentukan di darat, di laut dan di udara.
b. Merupakan pertahanan total secara terpadu antara komponen Militer dan Nir Militer untuk menghadapi setiap bentuk ancaman.
c. Di tingkat nasional berupa jaringan terpadu Ketahanan Nasional di daerah termasuk di wilayah perbatasan dan daerah terpencil didasari semangat bela negara.
d. Di tingkat regional berupa jaringan kerjasama antara negara-negara Association of South East Asia Nations (ASEAN) dengan menggunakan komponen Militer dan Nir-Militer (ekonomi, budaya, identitas) secara terpadu dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan Nsional Indonesia.

Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya adalah suatu ajaran tentang prinsip-prinsip fundamental pertahanan negara yang diyakini kebenarannya, digali dari nilai-nilai perjuangan bangsa dan pengalaman masa lalu untuk dijadikan pelajaran dalam mengembangkan konsep pertahanan sesuai dengan tuntutan tugas pertahanan dalam dinamika perubahan, serta dikemas dalam bingkai kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara tidak bersifat dogmatis, tetapi penerapannya disesuaikan dengan perkembangan kepentingan nasional. Doktrin Pertahanan Negara memiliki arti penting, yakni sebagai penuntun dalam pengelolaan sistem dan penyelenggaraan pertahanan negara. Pada tataran strategis, Doktrin Pertahanan Negara berfungsi untuk mewujudkan sistem pertahanan yang bersifat semesta, baik pada masadamai maupun pada keadaan perang. Dalam kerangka penyelenggaraan pertahanan negara, esensi Doktrin Pertahanan Negara adalah acuan bagi setiap penyelenggara pertahanan dalam menyinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter secara terpadu, terarah, dan berlanjut sebagai satu kesatuan pertahanan. Pada masa damai, Doktrin Pertahanan Negara digunakan sebagai penuntun dan pedoman bagi penyelenggara pertahanan negara dalam menyiapkan kekuatan dan pertahanan dalam kerangka kekuatan untuk daya tangkal yang mampu mencegah setiap hakikat ancaman serta kesiapsiagaan dalam meniadakan ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang timbul di dalam negeri pada keadaan perang.
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
  • Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan Keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri, kesejahteraan dan keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
  • Asas Komprehensif Integral atau menyeluruh Terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi termasuk dengan lingkungannya. Dalam proses interaksi tersebut, dapat timbul berbagai dampak, baik yang sifatnya positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap : Mawas ke Dalam, yang bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas dan derajat bangsa yang ulet dan tangguh. Dalam hal ini ketahanan nasional bukan berarti mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Mawas ke Luar, yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawas. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
  • Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
  • Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
  • Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
  • Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
  • Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program




BAB IV

Pengertian ideologi diartikan sebagai (guiding of principles) yang dijadikan dasar atau pemberi arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan hidup dan kehidupan nsional suatu bangsa (negara). Ideologi adalah ilmu pengetahuan tentang dasar atau dapat disamakan dengan cita-cita. Dengan lain perkataan bahwa ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan nyata (Endang Zaelani Sukaya, 200: 105).
Sesuai dengan kompleksitas kehidupan manusia maka ideologi menjabarkan diri ke dalam sistem nilai. Sistem nilai adalah serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.
Faktor yang mempengaruhi ketahananideologi adalah nilai dan sistem nilai. Ideologi yang baik harus mampu menampung aspirasi masyarakat baik secara individu dan makhluk sosial. Agar dapat mencapai ketahanan nasional di bidang ideologi diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh.
Agar Bangsa Indonesia memiliki ketahanan di bidang ideologi maka Pancasila harus dijadikan pandangan hidup bangsa, dan diperlukan pengamalan Pancasila secara obyektif dan sobyektif. Semakin tinggi kesadaran suatu bangsa untuk melaksanakan ideologi, maka akan semakin tinggi ketahanan di bidang ideologi. Dalam strategi pembinaan ideologi ada beberapa prinsip antara lain:
  1. Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan dan oleh WNI.
  2. Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
  3. Ideeologi harus dijadikan panglima bukan sebaliknya (Abdulkadir Besar, l988).
  4. Akatualisasi ideologi dikembangkan ke arah keterbukaan dan kedinamisan.
  5. Ideologi Pancasila mengakui keanekaragaman dalam hidup berbangsa, dan dijadikan alat menyejaterakan, mempersatukan masyarakat.
  6. Kalangan elit eksekutif, legeslatif, yudikatif, harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN, mengedepankan kepentingan bangsa.
  7. Mensosialisasikan idologi Pancasila sebagai ideologi humanis, religius, demokratis, nasionalis, berkeadilan. Proses sosialisasi Pancasila secara obyektif, ilmiah bukan doktriner, dengan metode sesuai dengan perkembangan jaman.
  8. Tumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujukan cita-cita bangsa. Perlunya perbaikan ekonomi untuk mengakhiri krisis moltidemesional (Endang Zaelani Sukaya, 2000: 109).
Politik
  1. Pengertian
Politik dalam hal ini diartikan sebagai asas, halun, kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Oleh karena itu masalah politik sering dihubungkan dengan masalah kekuasaan dalam suatu negara yang berada ditangan pemerintah. Kehidupan politik dapat dibagi ke dalam dua sektor:
  1. Sektor masyarakat yang berfungsi memberikan masukan (input), terwujud dalam pernyataan keinginan dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
  2. Sektor pemerintahan berfungsi sebagai keluaran (out-put) yang berupa kebijaksanan dan melahirkan peraturan perundang-undangan, yang merupakan keputusan politik.
Sistem politik menentukan kehidupan politik dilaksanakan sebagai pencerminan interaksi antara masukan dan keluaran. Keseimbangan antara masukan dan keluaran selalu berubah-ubah secara dinamis sesuai dengan tingkat stabilitas nasional. Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara masukan dan keluaran berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila, dimana dalam penyelenggaraannya diatur sebagai berikut:
  1. Kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan kebebasan harus melekat pada kepentingan bersama.
  2. Tidak akan terjadi “dominasi mayoritas” sebab tidak selaras dengan semangat kekeluargaan yang mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat.
  1. Ketahanan Politik Dalam Negeri
Dalam rangka mewujudkan ketahanan politik, diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, mempu memelihara stabilitas politik berdasakan ideologi Pancasila, UUD l945 yang menyangkut:
  1. Sistem pemerintahan berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan bersifat absolut, dan kedaulatan ditanggan rakyat.
  2. Dalam kehidupan politik dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, namun perbedaan tersebut bukan menyangkut nilai dasar, sehingga tidak antagonis yang menjurus ke arah konflik.
  3. Kepemimpinan nasional diharapkan mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyrakat, dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
  4. Terjalin komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, antara kelompok kepentingan dan golongan-golongan untuk mewujudkan tujuan nasional.
  1. Ketahanan Aspek Politik Luar Negeri
  1. Hubungan politik luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, dan meningkatkan citra politik Indonesia dan memantabkan persatuan dan kesatuan.
  2. Politik luar negeri dikembambangkan berdasarkan skala prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan negara maju, sesuai dengan kepentingan nasional. Kerja sama antara negara ASEAN dalam bidang sosial, ekonomi dan budaya, Iptek dan kerjasama dengan negara Non Blok.
  3. Citra positif bangsa Indonesia perlu ditingkatkan melalui promosi, diplomasi, dan lobi internasional, pertukaran pemuda dan kegiatan olah raga.
  4. Perjuangagn Bangsa Indonesia untuk meningkatkan keentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain, dan hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan (Sumarsono, 2000: 116).
Aspek Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi (SDA, tenaga kerja, modal, teknologi, dan menejemen) dan distribusi barang serta jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang serta jasa secara merata ke seluruh wilayah negara, Ketahan di bidang ekonomi sangat erat sekali dengan ketahanan nasional.
Tekat bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional yang termuat dalam Pembukaan UUD l945, dituangkan dalam pembangunan nasional. Oleh karena pembangunan tidak dapat dilakukan menyeluruh dalam waktu bersamaan, maka diperlukan pembangunan yang menitik beratkan di bidang ekonomi dengan tidak mengabaikan bidang-bidang lainnya. Dalam pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan nasional, namun harus menjamin pemerataan dan keadilan. Hal ini berarti harus mencegah semakin lebarnya jurang pemisah antara sikaya dan simiskin. Dampak pelaksanaan pembangunan ekonomi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perluasan lapangan kerja.
Dalam usaha mewujudkan ketahan ekonomi bangsa diperlukan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, dan mampu meciptakan kemandirian dengan daya saing tinggi serta muaranya untuk kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan diharapkan memantabkan ketahanan ekonomi, melalui iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan Iptek, tersedianya barang dan jasa dan meningkatkan daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Agar dapat terciptanya ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang menunjang antara lain:
  1. Sistem ekonomi diarahkan untuk kemakmuran rakya melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa.
  2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari: a) free fight lieberalism yang menguntungkan pelaku ekonomi kuat, b) sistem etatisme dimana negara berserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. c) tidak dibenarkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang bertentangan cita-cita keadilan.
  3. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan, keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
  4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekluargaan, serta mendorong peran masyarakat secara aktif. Perlu diusahakan kemitraan antara pelaku ekonomi dalam wadah kegiatan antara Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, Sektor Informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
  5. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya harus senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keselarasan pembangunan antar wilayah dan sektor.
Perlu diwaspadai New Neokolonialisme baru, seperti diungkapkan Presiden Sukarno dan dikutip oleh Mubyarto “ Colonialism has also its modern dress in the form of economic control, intellectual control, (and) actual physical control by a small but alien community with a nation” (Kolonialisme juga mempunyai pakaian yang baru dalam bentuk penguasaan ekonomi, penguasaan intelektual, (dan) penguasaan fisik oleh sekolompok kecil masyarakat dalam lingkup bangsa (sendiri) tetapi terasing.
Limapuluh tahun kemudian ramalan Bung Karno ternyata terbukti, 26 Februari 2005, 3 hari menjelang pemerintah menaikan harga BBM, 36 cendekiawan yang digiring Freedom Institue memasang iklan 1 halaman penuh mendukung kenaikan harga BBM. Cendekiawan itu menggunkan alasan ilmiah “hasil penelitian”, yang segera dibantah oleh penelitian lain sebagai hasil yang keliru. Hal ini berarti bahwa 36 cendekiawan “Freedom Institute” telah mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan ekonomi asing yang tak henti-hentinya menguasai ekonomi Indonesia. Inilah kolonialisme dengan baju baru, yang justru diwakili oleh cendekiawan bangsa. Cendekiawan ini telah terasing dari bangsanya sendiri.
Kondisi ekonomi dan poliltik sekarang khsusunya Asia dan Afrika dikuasai oleh paham “Corporatocracy”, paham penguasaan dunia melalui kegiatan-kegiatan korporat (usaha-usaha korporat). Dr. Ruslan Abdulgani Sekjen Konfrensi Asia Afrika (AA) waktu itu mempertanyakan peringatan 50 tahun Konfrensi AA, karena tidak terlalu banyak dapat berharap untuk memperbarui dan meningkatkan solidaritas negara-negara AA. Oleh karena kepentingan mereka sudah menjadi sangat berbeda-beda dan kekuatan negara kapitalis neoliberal sangat kuat, sedang negara AA hampir semua terjebak utang luar negeri yang “tidak dapat dilunasi”.Tebitnya buku “Confessions of an Economic Hit Man” (Penggakuan dosa seorang penembak ekonomi) yang ditulis John Parkins, dalam isi buku tersebut “agar negara-negara kaya sumber daya alam seperti Indonesdia diberi hutang sebanyak-banyaknya, sampai negara itu tidak dapat membayar utangnya. Negara pertama yang dijerat ekonominya masuk “Global empire” Amerika yaitu Indonesia, pada awal pemerintahan ORBA 1971. Bahaya neokolonialisme ini tidak diwaspadai bahkan dianggap sebagai “penyelamat” ekonomi kita dari kemiskinan. Tanda-tanda neokolonialisme di Indonesia amat jelas, muncul ketika ORBA runtuh diganti Orde Reformasi yang berkembang tidak terkendali. Dalam konstitusi terlihat jelas ketika pasal 33 UUD 1945 diangap perlu untuk diganti karena berbau sosialisme, pada hal paham ini telah bangkrut dengan kemenangan kolonialisme yang dipimpin Amerika. Asas ekonomi kekluargaan yang jelas-jelas merupakan ideologl nasional diancam digusur dengan menggantikan asas pasar. Meskipun MPR memutuskan mempertahankan asas kekluargaan, namun kemudian Mahkamah Konstitusi telah berhasil mengobrak abrik lagi UUD 1945 dengan Amandemennya dan bersemangat menghapus asas kekluargaan.Peringatan 50 tahun Konfrensi Asia Afrika (KAA) sangat memilukan karena segala bahaya kolonialisme waktu itu , dianggap musuh telah “berbaju baru”. Cendekiawan dan Pengusaha saat ini mendukung paham neokolonialisme dan liberalisme, dengan keserakahannya yang tidak berubah tanpa disadari intelektual kita tidak membantu menyejahterakan rakyat kecil, tetapi justru menyengsarakannya (Mubyarto, Kedaulatan Rakyat, 20 April 2005: 1 dan 20).
Aspek Sosial Budaya
Ketahan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik yang datang dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi sosial budaya manusia yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun bersatu, berkualitas, maju dan sejahtera, dalam kehidupan selaras, serasi, seimbang serta kemampuan menangkal budaya asing yang tidak sesuai budaya nasional. Esensi ketahan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya, dengan demikian ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengansegenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Sumarsono, 2000: 124). Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan, semangat, jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa Indonesia. Dalam negara berkembang, ada fenomena perubahan sosial yang disebabkan adanya faktor-faktor fisik geografis, bioleogis, teknologis dan kultural, terutama faktor teknologis kultural memegang peranan penting untuk perubahan sosial. Dari faktor di atas yang memegang peranan penting adalah faktor teknologi dan kebudayaan. Hal ini disebabkan karena perubahan di bidang teknologi dan kebudayaan berjalan sangat cepat. Perlu diketahui bahwa perubahan sosial budaya disebabkn oleh fator yang datangnya dari luar dan dari dalam, dan faktor dari luar biasanya jauh lebih dominan. Oleh karena itu faktor dari luar perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk dapat memahami perubahan sosial perlu dipelajari bagaimana perubahan itu diterima oleh masyarakat. Apabila hal ini dihungkan dengan ketahan sosial budaya, maka pengaruh budaya seperti budaya konsumtif, hedonisme, pornografi, sex bebas, kejahatan dunia maya, sendikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup dalam bidang budaya nasional. Disadari atau tidak pengaruh budaya luar pasti sulit ditolak, namun hal yang perlu diwaspadai adalah pengaruh dampak negatif yang mungkin akan terjadi yang dapat membahayakan kepribadian bangsa. Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak luar sengaja menyebarkan pengaruhnya melalui sarana teknologi kominikasi yang akan menguntungkan bagi negaranya. Terhadap pengaruh semacam ini bangsa Indonesia harus waspada dan memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. Dengan demikian persoalan yang harus dipecahkan adalah bagaimana caranya mengarahkan perubahan sosial, mengingat bahwa pengaruh kebudayaan asing tidak dapat dicegah sehingga tidak merusak kehidupan masyarakat dan kepribadian bangsa Indonesia. Mengenai perubahan sosial Lukman Sutrisno peranah menawarkan adanya Sosial Enggenering yaitu konsep mesin sosial yang sangat berguna untuk meminimalisasi akibat terjadinya perubahan sosial. Oleh karena perubahan sosial pasti terjadi seperti akibat adanya globalisasi, pasar bebas, modernisasi, revolusi transpotasi, revolusi komunikasi. Dalam usaha meningkatkan ketahanan sosial budaya perlu disosialisasikan pengembangan budaya lokal, mengembangkan kehidupan beragama yang serasi, meningkatkan pendidikan kepramukaan yang mencintai budaya nusantara, dan menolak budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.Mengenai budaya yang harus dipertahanakan adalah menjaga harmoni dalam kehidupan sebagai nilai esensi manusia; menjaga keseimbangan dan keselarasan dengan alam, sesaman manusia (masyarakat), Tuhan dan keseimbangan lahir, batin (fisik dn mental spiritual). Faktor di atas bila dihubungkan dengan ketahan budaya; pengaruh budaya luar yang negatif dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. Untuk mencegahnya diperlukan “filter” dimana unsur-unsur tradisi bangsa, pendidikan nasional, kepribadian nasional, memegang peranan penting dalam menepis ancaman tersebut. Dalam pembangunan di bidang ekonomi faktor non ekonomis dapat mempercepat pembangunan yang harus dikembangkan. Menurut para ahli faktor non ekonomis itu mencakup: demografis, struktur masyarakat, dan mental. Pembahasan sosial-budaya secara sempit, maka faktor yang relevan adalah struktur masyarakat dan mental. Masyarakat Indonesia dapat dibagi baik secara vertikal dan horisontal. Secara vertikal dapat menghasilkan golongan sosial seperti golongan tani, buruh dan pegawai, sedang secara horisontal disebut stratifikasi sosial yang menghasilkan lapisan bawah (pedesaan), menengah dan tinggi. Pada masyarakat Eropa Barat ketika terjadi “revolusi lndustri”, yang diawali dengan “revolusi hijau” peranan kelas menengah sangat dominan untuk melakukan modernisasi sehingga menghasilkan masyarakat Eropa yang maju. Faktor mental bangsa sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Menurut Koentjaraningrat, ciri mental manusia Indonesia dapat dibagi dalam 3 golongan, yaitu:
- Ciri mental Asli (ciri mental petani)
- Ciri mental yang berkembang sejak zaman penjajahan ( cirri mental priyayi)
- Ciri mental yang berkembang sejak Perang Dunia II
Menurut sarjana tersebut mentalitas bangsa Indonesia belum memiliki mentalitas yang cocok untuk pembangunan. Oleh karena itu tiga ciri mentalitas di atas harus ditinggalkan dan diganti ciri mental baru yang dikemukakan oleh J. Tinbergen. Bangsa yang ingin maju harus memiliki sifat-sifat:
  1. Menaruh perhatian besar dan menilai tinggi benda materi
  2. Menilai tinggi tekonologi dan berusaha untuk menguasainya
  3. Berorientasi ke masa depan yang lebih cerah
  4. Berani mengambil resiko
  5. Mempunyai jiwa yang tabah dalam usaha
  6. Mampu bekerjasama dengan sesamanya secara berdisiplin dan bertanggung jawab.
Dengan memperhatikan kedua sarjana tersebut, maka dapat disimpulkan jika bangsa Indonesia ingin maju maka ciri mental yang lama harus ditinggalkan dan diganti dengan cirri mental yang cocok namun tatap memiliki kepribadian bangsa (Lemhanas, 1988: 101).Mengenai hakekat hidup ini Koetjaraningrat berpendapat bahwa nilai yang paling cocok dalam pembangunan adalah nilai yang memandang aktif terhadap hidup. Sedang mengenai hakekat karya ada yang bertujuan bahwa karya untuk hidup, karya untuk mencapai kehidupan, dan karya untuk menghasilkan karya lebih banyak lagi. Menurut Magnis Suseno (1978) bangsa Indonesia telah memiliki etos kerja yang baik; kerja keras, efisien, mengembangkan prestasi, rajin, rapi, sederhana, jujur, mengunakan rasio dalam mengambil keputusan dan tindakan, bersedia melakukan perubahan, dapat melakukan setiap kesempatan, bekerja mandiri, percaya pada kekuatan sendiri mau bekerjasama yang saling menguntungkan. Namun etos kerja di atas hanya dimiliki oleh kalangan elit saja. Kurang berkembangnya potensi yang sesuai dengan mental pembangunan yang bermuara pada etos kerja itu dikarenakan perkejaan mereka belum mendapatkan imbalan yang sepantasnya, kurangnya penghargaan dan kesempatan untuk maju. Apabila manusia dihargai semestinya, mereka akan bekerja dengan rajin, teliti, setia dan inovatif. Dalam usaha mengadakan perombakan mental bangsa, pendidikan memegang peran penting. Oleh karena fungsi pendidikan bersifat mengubah secara tertib ke arah tujuan yang dikehendaki. Mendidik dalam arti luas adalah mendewasakan manusia agar dapat berpartisipasi penuh dan mengembangkan bakatnya menumbuhkan kehidupan sosial sesuai dengan tuntutan jaman. Oleh karena itu diperlukan sistem pendidikan yang mempu membawa masyarakat ketujuan nasionalnya. Menurut Ahmad Syafii Maarif Guru Besar Filsafat Sejarah UNY (2004), Pendidikan yang diperlukan bangsa Indonesia adalah Peningkatan moralitas bangsa. Hal ini diungkapkan karena Indonesia mengalami bencana krisis moral dalam bidang ekonomi yang mengancam kepentingan hidup orang banyak. Krisis ini semakin dahsyat tidak hanya akibat depresi ekonomi. Wabah korupsi yang sudah demikian kronis akan berakibat kehancuran dan kebangkrutan negara. Dengan demikian harus sesegera mungkin mengingatkan dan menyadarkan para pejabat dari budaya korup. Akibat dari krisis moral adalah budaya rakus, mereka akan menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk mengikuti nafsu hewani, demi tujua yang diinginkan.Dalam usaha untuk mengatasinya budaya KKN diperlukan kesabaran yang tinggi, tanpa kesabaran tidak mungkin ada penyembuhan. Kombinasi tiga unsure yaitu; Ilmu, amal dan sabar, hal inilah yang dapat menghapus sifat manusia. Tugas untuk pencerahan dan pencerdasan moral adalah tanggung jawab Depdikbud, Depag, elit politik, dan setipa WNI karena pendidikan yang langsung ditatap, diserap, ditiru dan selanjutnya kita tidak boleh menyerah pada kepengapan dan keboborokan (A Syafii Maarif, 2004: 3). Pembaruan di bidang pendidikan di dasarkan atas falsafah negara Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani. Dalam hal ini perlu dikembangkan sistem pendidikan yang cocok untuk keperluan pembangunan; sistem pendidikan yang dimaksudkan harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang trampil, menguasai IPTEKS, sekaligus memilki pandangan hidup berdasarkan Pancasila serta kuat jasmani dan rohani.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
  1. Pegertian
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945.Ujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsono, 2000: 125).Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau suatu perjuangan rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD l945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
  2. Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD l945, landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
  3. Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban, mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam doktrin pertahanan dan keamanan NKRI.
  4. Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
  5. Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam TNI dan Polri. Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI (Sumarsono, 2000: 127).

  1. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Dalam membangun kekuatan Hankam terdapat empat pendekatan yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik. Pada konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah keamanan dan pertahanan. Pertahanan diserahkan kepada TNI, sedang keamanan dalam negeri diserahkan kepada POLRI. TNI dapat dilibatkan untuk menangani masalah dalam negeri jika POLRI tidak mampu karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Pembangunan kekuatan Hankam harus mengacu kepada konsep Wawasan Nusantara, dimana Hankam diarahkan untuk seluruh wilyah RI disamping kekuatan Hankm harus mampu mengatisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan kemajuan IPTEK militer, yang menghasilkan daya gempur jarak jauh. Hakekat ancaman, rumusan hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijakan dan stategi kekuatan Hankam. Kesalahan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan tidak efektif dalam menghadapi gejolak dalam negeri. Dalam merumuskan hakekat ancaman perlu pertimbangan konstelasi geografi dan kemajuan IPTEK. Musuh (ancaman) yang datang dari luar akan menggunakan sarana laut, udara, karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Oleh karena itu perlu adanya pembangunan Hankam secara proporsional dan seimbang antara AD, AL, dan AU serta keamanan POLRI. Pesatnya kemajuan IPTEK perlu diantisipasi dan diwaspadai serangan langsung lewat udara oleh kekautan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia. Sebagai contoh isu-isu yang akan dilakukan Australia akan membangun pangkalan peluncuran satelit di Pulau Chrismas sebelah selatan Pulau Jawa yang berjarak kurang 500 km, hal ini merupakan serangan potensial untuk meluncurkn rudal jarak menenggah menghancurkan kota Jakarta. Gejolak Dalam Negeri
Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur tngan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demokratisasi, Penegakaan Hukum, dan Lingkunggan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu diwaspadai hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing (Sumarsono, 2000: 129). Dalam era sekarang telah terjadi pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan terjadi perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang akan mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Oleh karena itu perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme untuk melaksanakan: 1) Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional. 2) Melaksanakan pertahanan udara, darat dan laut. 3) Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri, 4) Membina potensi kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan untuk meningkatkan TANNAS. 5) Memelihara stabilititas nasional menyeluruh dan berlanjut.Dalam usaha untuk melindungi diri sendiri dari ancaman luar dan dalam dengan anggaran sangat terbatas maka perlu dikembangkan kekuatan Hankam yang meliputi: 1) Perlawanan bersenjata terdiri dari bala nyata merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan dan bala potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA. 2) Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH dengan fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA, dan LINMAS. 3) Kompunen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang potensinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasaran serta perlindungan masyarakat terhadap perang dan bencana lainnya. Dengan demikianketahan Pertahanan dan keamnan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara oleh seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan ketahanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan negara, menangkal segala bentuk ancaman.
Masalah keamanan dalam negeri yang cukup pelik adalah menangani Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak kunjung selesai karena perbedaan pandangan seperti yang kami kutip dalam kalimat ini: “Persoalan yang menjadi masalah adalah terminologi self government yang berbeda. Bagi Bangsa Indonesia self government adalah otonomi khusus yang cukup luas, tetapi bagi GAM adalah state. Stete yang dimaksudkan adalah provinsi dengan kewenangan luas, termasuk lagu kebangsaan, bendera, memiliki kewenangan pendidikan, pelabuhan, pariwisata, anggota DPR asal aceh yang memiliki veto masalah Aceh” (Kompas, Minggu 17 April 2005).Proposal ini cukup berat, sehingga sejak awal Menkoinfo yang ikut aktif berunding menyatakan ada proposal GAM yang langsung disetujui dan ada yang perlu dirubah dan ada yang tidak bisa diterima karena menyentuh konstitusi negara. Babak pembicraan mengenai self government inilah yang menjadi fokus pembicaraan maraton antara delegasi RI dengan delagasi GAM di Helsinki. Belajar mengenai perundingan di antara dua delegasi yang berunding memang harus bekerja keras, saling memperlihatkan good faith dan mendekatkan proposal masing-masing agar mendapatkan titik temu, sehingga tercipta perdamaian abadi di bumi Aceh.
Kasus Ambalat; Bermula dengan lepasnya Timor Timur 1999, kemudian kekalahan diplomasi kita di Mahkamah Internasional dengan kasus Sipadan dan Ligitan , 2002 sehingga kedua pulau tersebut menjadi miliki Malaysia. Lepasnya kedua pulau Sipadan dan Ligitan dengan waktu reltif singkat membuat rakyat Indonesia menjadi trauma akan lepasnya blok Ambalat yang kaya minyak ke tangan Malaysia. (Kompas, Kontruksi bangunan teritorial kita silihat dari kepentingan nasional begitu rapauh dalam beberapa tahun terakhir ini. Sengketa dua blok wilayah Malaysia dan Indonesia kembali memanas. Masing-masing mengklaim sebagai wilayah mereka. Malaysia memberi nama Wilayah ND6 dan ND7 dan Indonesia memberi nama blok Ambalat dan Ambalat Timur (Rusman Ghazali, Kompas, 28 April 2005; 4).Menurut Prof. Azmi Hasan, ahli strategi politik Malaysia, bantahan Indonesia sudah diatisipasi bahkan pemerintah Malaysia sudah menyiapkan segala bantahan sengketa Ambalat. Pemerintahan Malaysia tidak meragukan lagi kesahihan kepemilikan atas klaim ND6 dan ND7 sebagai bagian meilikinya atas dasar peta pantas benua 1979. Malaysia melakukan bantahan atas konsesei ekplorasi minyak yang diberikan kepada perusahaan ENI dan Unicoal yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Bukan hanya itu, dalam tulisannya Prof. Azmi membuat kalkulasi atas kekuatan militer Indonesia jika harus berhadapan dengan kekuatan militer Malaysia. Bahwa TNI tidak berada dalam keadaan optimal akibat embargo militer AS sejak beberapa tahun yang lalu. Sebagai contoh hanya 40% Jet tempur yang dimiliki TNI AU dapat digunakan, karena ketiadaan suku cadang untuk mengoperasikan kekuatan secara penuh. Jet Sukoiw yang dimiliki Indonesia hanya mempunyai kemampuam radar, tanpa dibantu kelengkapan persenjataan yang lebih canggih lainnya. Pendek kata bahwa dalam sengketa ini kekuatan militer TNI juga telah diperhitungkan kekuatannya oleh para ahli strategi di Malaysia sebagai refrensi pemerintah Malaysia dalam menentukan sikap terhadap sengketa di wilayah Ambalat (Rusman Gazali, 2005: 4).
KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu:
  1. Memiliki semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang datang dari luar dan dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia. Untuk mewujudkan Ketahanan Nasional diperlukan suatu kebijakan umum dan pengambil kebijakan yang disebut Polstranas (Sumarsono, 2000: 133)
KEDUDUKAN DAN FUNGSI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan landasan konseptual yang didasari oleh Pancasila dan UUD l945 sebagai landasan ideal dan konstitusional.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional atau sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini diperlukan supaya tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak. Salah satu alasan yang lain adalah apabila terjadi penyimpangan maka akan terjadi pemborosan waktu, tenaga dan sarana yang berpotensi menjadi hambatan. Hal ini apabila dibiarkan akan dapat menyebabkan penyimpngan dalam mencapai tujuan nasional.
  1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana program.
  2. Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah (Sikaya Mampu) dan aspek sosial (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)

BAB V
ANALISA KENAIKAN BBM TERHADAP KETAHANAN NASIONAL
Pada saat ini ketidak stabilan sosial sedang terjadi pada masyarakat kita. Penyebabnya ialah rencana Pemerintah yang akan menaikkan harga BBM pada 1 april 2012 ini. Masyarakat semakin meresah atas keputusan tersebut, unjuk rasa dan protes dari berbagai kalangan masyarakat terus bergulir di berbagai wilayah di Tanah Air. Berbagai unjuk rasa dan protes ini banyak dilakukan oleh kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak mampu, buruh, nelayan, pedagang hingga mahasiswa. Mereka menuturkan bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit. Di sisi lain, protes atas kenaikan harga BBM ini juga dilakukan oleh kalangan pengusaha dan Industri. Hal ini mengingat dampak kenaikan BBM juga akan merambah pada kenaikan biaya produksi, kenaikan biaya angkutan hingga harga saham dan memberi efek negatif pada laju Indeks Harga Saham. Keresahan yang terjadi di masyarakat atas kenaikan BBM sangat berpotensi menciptakan gejolak yang lebih besar. Kemarahan rakyat atas kesejahteraan yang tak kunjung didapat akan mengarahkan rakyat pada aksi-aksi anarkis. Tentunya tragedi 1998 tidak ingin terulang lagi, namun potensi untuk terulang akan semakin besar karena pemerintah tak kunjung mampu menyejahterakan rakyat. Akhirnya, gerakan rakyat besar-besaran seperti yang terjadi pada tahun 1998 akan terjadi akibat emosi tidak percaya rakyat kepada Pemerintah yang memimpin.


















DAFTAR PUSTAKA
Abun Sanda, 2005. “29 Tahun Konflik Aceh , Mengapa Tidak Naik Perahu yang sama?”, Kompas Minggu, 17 April 2005.
Ahmad Syafii Maarif, 2004. “Pendidikan dan Peningkatan Moralitas Bangsa”, Pewara Dinamika, Volume 6, No. 2, September 2004.
Endang Z. Sukaya, dkk. 2000, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma Yogyakarta.
Hans J. Morgenthau, 1990, Politik Antar Bangsa, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Lemhanas, 1995. Kewiraan Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdikbud dan PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Meriam Budihrdjo, l988, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Mubyarto, 2005. “Nasionalisme di Asia-Afrika”, Kedaultan Rakyat, 20 April 2005.
Noor Fitrihana, “Mengejar Mutu Pendidikan Bisakah Murah” Pendidikan Moralitas Bangsa, Pewara Dinamika UNY, Volume 6, No. 2, September 2004.
Nur Feriyanto, 2005. “Romantisme KAA”, Kedaulatan Rakyat, 23 April 2005.
Seno, Frnas Magnis. 1978. 1978. Menuju Etos yang Bagaimana ?. Majalah Prisma, Edisi III Desember 1979, Tahun Ke VIII.
Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar